Pada tahun 1979-1982 Jurusan Tata Perusahaan disebut juga Jurusan Pendidikan Bisnis. Selanjutnya pada tahun 1982 nama dan istilah fakultas yang ada diadakan penyesuaian secara nasional, FKIS berubah menjadi Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS). Satu di antara jurusan yang ada adalah Jurusan Pendidikan Dunia Usaha (PDU). Jurusan PDU ini merupakan gabungan dari dua jurusan, yaitu Ekonomi Umum dan Pendidikan Bisnis. Mulai tahun 1984, Jurusan Pendidikan Dunia Usaha (PDU) ini mempunyai program studi, yaitu: (1) Program Studi Pendidikan Koperasi Diploma III dan S1; (2) Program Studi Pendidikan Akuntansi Diploma III dan S1; (3) Program Studi Pendidikan Tata Niaga Diploma III dan S1; (4) Program Studi Pendidikan Administrasi Perkantoran Diploma III dan S1; dan (5) Program Studi Pendidikan Keterampilan Jasa Diploma II dan Diploma III. Sejak tahun 1990 Program Studi Pendidikan Keterampilan Jasa tidak menerima mahasiswa baru, sehingga Jurusan PDU hanya mempunyai empat program studi, yaitu: S1 Pendidikan Ekonomi Koperasi (EKOP); S1 Pendidikan Ekonomi Akuntansi (AKT); S1 Pendidikan Tataniaga (TTN); dan S1 Pendidikan Administrasi Perkantoran (ADP).
Sejak tahun 1996 berdasarkan SK Dirjen Dikti Nomor 246/DIKTI/Kep/1996 tanggal 11 Juli 1996 jurusan PDU berubah menjadi Jurusan Pendidikan Ekonomi. Jurusan Pendidikan Ekonomi memiliki 4 konsentrasi yaitu; Konsentrasi Pendidikan Ekonomi dan Koperasi (KOP), Konsentrasi Pendidikan Akuntansi (AKT), Konsentrasi Pendidikan Tata Niaga (TTN) dan Konsentrasi Pendidikan Administrasi Perkantoran (ADP).
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 1999 tentang Perubahan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan, IKIP MALANG berubah menjadi Universitas Negeri Malang dengan singkatan (UM). Keputusan Presiden tersebut ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 206/DIKTI/Kep/1999 tanggal 6 Mei 1999, tentang Penyelenggaraan Program Studi S1 Non Kependidikan Manajemen pada FPIPS IKIP MALANG, yaitu Program Studi Manajemen tingkat Sarjana (S1). Lulusan dari program studi tersebut bergelar akademik Sarjana Ekonomi disingkat S.E. Keputusan Dirjen Dikti Depdikbud RI, Nomor 336/DIKTI/Kep/1999 tanggal 12 Juli 1999, tentang Penyelenggaraan Program Studi Non Kependidikan Diploma Akuntansi dan Manajemen Pemasaran pada FPIPS IKIP MALANG, telah diselenggarakan Program Studi Non Kependidikan Akuntansi dan Manajemen Pemasaran untuk tingkat Diploma III (D-III). Lulusan dari program studi ini diberikan sebutan Profesional Ahli Madya disingkat A.Md.
Perubahan Program Studi Pendidikan Ekonomi didasarkan pada SK Dirjen Dikti Nomor 1791/D/T/2005 tanggal 25 Mei 2005. Semula terdapat empat konsentrasi pada program studi tersebut, yaitu: Pendidikan Ekonomi konsentrasi Koperasi, Pendidikan Ekonomi konsentrasi Tataniaga, Pendidikan Ekonomi konsentrasi Administrasi Perkantoran, dan Pendidikan Ekonomi konsentrasi Akuntansi. Atas dasar SK tersebut, dilakukan pemisahan untuk keempat program studi tersebut. Sehingga, pada saat ini di FE UM terdapat empat Program Studi kependidikan, yaitu Program Studi Pendidikan Ekonomi, Program Studi Pendidikan Tataniaga, Program Studi Pendidikan Administrasi Perkantoran, dan Program Studi Pendidikan Akuntansi.
Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Dirjen Dikti Nomor: 4857/D/T/2004 tanggal 30 Desember 2004 tanggal 30 Desember 2004, FE UM diberikan ijin penyelenggaraan Program Studi non kependidikan Akuntansi untuk tingkat Sarjana (S1). Selang setahun berikutnya, berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 3144/D/T/2005 tanggal 26 September 2005 FE UM diberikan ijin penyelenggaraan Program Studi non kependidikan Ekonomi Pembangunan untuk tingkat Sarjana (S1). Lulusan dari kedua program studi tersebut bergelar akademik Sarjana Ekonomi, disingkat S.E.
Keberadaan FE UM semakin kuat dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tanggal 14 Oktober 1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Malang (OTK UM), dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 170/U/2000, tanggal 21 September 2000 tentang Statuta Universitas Negeri Malang, dimana FE adalah salah satu dari lima fakultas yang ada di lingkungan UM dengan tiga jurusan: Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi Pembangunan (SK Dirjen Dikti Nomor 143/DIKTI/Kep/2000 tanggal 12 Mei 2000 tentang Jenis dan Jumlah Jurusan pada Fakultas di Lingkungan UM Pasal 5).
Untuk melengkapi organisasi telah diangkat melalui SK Rektor, Pimpinan Fakultas Ekonomi terdiri dari Dekan, Pembantu Dekan, Ketua Jurusan dan Sekretaris Jurusan. Pelantikan pimpinan fakultas tersebut di atas telah dilaksanakan Rektor Universitas Negeri Malang pada tanggal 3 Nopember 2000, sehingga sejak itu lengkaplah unsur-unsur organisasi Fakultas Ekonomi. Selanjutnya berdasar keputusan rapat Senat Fakultas Ekonomi UM, tanggal 3 Nopember 2000 ditetapkan sebagai hari jadi Fakultas Ekonomi UM.
Menindaklanjuti SK Dirjen Dikti tersebut diterbitkan SK Rektor UM Nomor 2423/Kep/PT28.H/U/2000 tgl 16 Agustus 2000 tentang daftar fakultas, jurusan dan program studi di lingkungan UM. Diikuti dengan diterbitkannya SK Dirjen Dikti Nomor: 4857/D/T/2004 tentang penyelenggaraan Program Studi Akuntansi (S1) dan SK Dirjen Dikti Nomor: 3144/D/T/2005 tentang penyelenggaraan Program Studi Ekonomi Pembangunan (S1).
Berdasarkan Keputusan Mendikbud Nomor 270/U/1999 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Universitas Negeri Malang. Jumlah dan nama Program Studi di lingkungan Fakultas Ekonomi untuk masing-masing jurusan adalah sebagai berikut:
-
Jurusan Manajemen, mengelola prodi Manajemen (S1), Manajemen Pemasaran (D-III), Pendidikan Tata Niaga (S1), dan Pendidikan Administrasi Perkantoran (S1).
-
Jurusan Akuntansi, mengelola prodi Akuntansi (S1), Akuntansi (D-III), dan Pendidikan Akuntansi (S1).
-
Jurusan Ekonomi Pembangunan, mengelola prodi Pendidikan Ekonomi (S1) dan Ilmu Ekonomi, Studi Pembangunan (S1), Pendidikan Ekonomi (S2), dan Pendidikan Ekonomi (S3).
Perkembangan selanjutnya pada tahun 2011 berdasarkan surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 303/E/O/2011, tanggal 21 Desember 2011, Fakultas Ekonomi memperoleh mandat untuk menyelenggarakan program studi Magister Pendidikan Bisnis dan Manajemen, tahun 2012 berdasarkan surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 62/E/O/2012, tanggal 1 Maret 2012 memperoleh mandat untuk menyelenggarakan program studi Magister Pendidikan Bisnis dan Manajemen, dan pada tahun 2014 berdasarkan surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi memperoleh mandat untuk menyelenggarakan program studi Magister Akuntansi dan program studi Magister Ilmu Ekonomi.