PENGUATAN PENGAWASAN

i. Pengendalian Gratifikasi

 

a. Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi

b. Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan

 

ii. Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

 

a. Telah dibangun lingkungan pengendalian

b. Telah dilakukan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakan

c. Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi

d. SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait

 

iii. Pengaduan Masyarakat

 

a. Kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan

b. pengaduan masyarakat dtindaklanjuti

c. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat

d. Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti

 

iv. Whistle-Blowing System

 

a. Whistle Blowing System telah diterapkan

b. Telah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System

c. Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti

 

v. Penanganan Benturan Kepentingan

 

a. Telah terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama

b. Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan/internalisasi
c. Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan
d. Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan
e. Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti

 

REFORM

i. Mekanisme Pengendalian

 

Telah dilakukan mekanisme pengendalian aktivitas secara berjenjang

 

ii. Penanganan Pengaduan Masyarakat 

 

Persentase penanganan pengaduan masyarakat

Jumlah pengaduan masyarakat yang harus ditindaklanjuti
Jumlah pengaduan masyarakat yang sedang diproses
Jumlah pengaduan masyarakat yang selesai ditindaklanjuti

 

iii. Penyampaian Laporan Harta Kekayaan 

 

Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)t
Persentase penyampaian LHKPN
Jumlah yang harus melaporkan
Kepala satuan kerja
Pejabat yang diwajibkan menyampaikan LHKPN
Lainnya
Jumlah yang sudah melaporkan
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN)
Persentase penyampaian LHKASN
Jumlah yang harus melaporkan (ASN tidak wajib LHKPN)
Pejabat administrator (eselon III)
Pejabat Penawas (eselon IV)
Jumlah Fungsional dan Pelaksana
Jumlah yang sudah melaporkan