Nama Mahasiswa : Muhammad Dzaki Alfarrez
NIM : 200432619351
Program Studi : S1 Ekonomi Pembangunan
Judul Penelitian : Analisis Pengaruh Pengelolaan Keuangan Daerah dan Partisipasi Angkartan Kerja Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Jawa Timur
Dosen Pembimbing : Prof. Dr. Imam Mukhlis, S.E., M.Si

Hasil Observasi:

Gambar 1: Website Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI)

Sumber: Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. 2020. Laporan Hasil Pemeriksaan: Laporan Hasil Reviu atas Kemandirian Fiskal. Jakarta: BPK RI (https://bpk.go.id/.

        Laporan Keuaangan Pemerintah Pusat (LKPP) merupakan laporan keuangan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat dalam rangka untuk mewujudkan transparansi dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). LKPP disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan sistem akuntansi yang menyediakan prosedur pemrosesan transaksi sampai menjadi laporan keuangan.

Tabel Indeks Kemandirian Fiskal Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2013-2020

Sumber: Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. 2020. Laporan Hasil Pemeriksaan: Laporan Hasil Reviu atas Kemandirian Fiskal. Jakarta: BPK RI (https://bpk.go.id/.

Tabel Keterangan Indeks Kemandirian Fiskal

No

Nilai IKF

Kondisi Kemandirian Fiskal

1

0,00 ≤ IKF < 0,25 Belum Mandiri
2 0,25 ≤ IKF < 0,50 Menuju Kemandirian
3 0,50 ≤ IKF < 0,75 Mandiri
4 0,75 ≤ IKF < 1,00

Sangat Mandiri

          Dari hasil review yang dilakukan oleh peneliti didapatkan informasi bahwa berdasarkan realita masih ditemukan daerah yang masih belum mencapai tingkat kemandirian keuangan yang masih tergolong sebagai daerah yang belum mandiri. Menurut hasil Laporan Badan Pemeriksa Keuangan hanya sebesar 25 pemerintah daerah di Indonesia yang masuk dalam kategori mandiri. Sedangkan 443 dari 503 pemerintah daerah belum dapat disebut mandiri. Kondisi kemandirian keuangan daerah wilayah Jawa Timur menunjukkan masih belum mencapai tingkat otonomi finansial. Provinsi Jawa Timur mengindikasikan otonomi finansial dalam kurun lima tahun sebesar 20%, angka tersebut masih tergolong rendah. Beberapa wilayah di Jawa Timur berada dalam pola hubungan yang bersifat direktif. Berarti wilayah yang masih ketergantungan pada otoritas pusat, sebabnya peran pendapatan asli daerah masih rendah. Data yang terdapat pada situs Direktorat Jenderal Perimbamgan Keuangan tahun 2018 hingga 2022, mengindikasikan proporsi perimbangan selalu lebih tinggi dibandingkan peran pendapatan asli daerah wilayah diangka 75,71 miliar untuk perimbangan, sedangkan rerata peran pendapatan asli daerah 39,47 miliar. Kondisi tersebut harus memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dikarenakan mengakibatkan penurunan kualitas dalam penyediaan kegaitan ekonomi seperti penyediaan layanan publik. Dapat disimpulkan bahwa pemerintah kota atau kabupaten di Jawa Timur masih mengalami permasalahan dalam mewujudkan Kemampuan Kemandirian Daerah (KKD).  Dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa pemerintah kota atau kabupaten di Jawa Tinur masih berpola direktif yang artinya masih bergantung pada transfer oleh pusat. Dari hasil observasi yang dilakukan oleh peneliti, maka peneliti terdorong untuk melakukan riset untuk mengetahui pengaruh atau hubungan dari pengelolaan keuangan daerah yang meliputi pendapatan asli daerah, alokasi dana khusus, alokasi dana khusus dan variabel lain seperti partisipasi angkatan kerja terhadap pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur.

id_IDID